Rabu, 24 April 2024

Aturan Baru KAI Masa Berlaku Hasil Tes PCR dan Antigen Kereta Jarak Jauh

ads-custom-5

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengeluarkan perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh dari sebelumnya maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1×24 jam.

Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April s.d 5 Mei dan 18 Mei s.d 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1×24 Jam.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menerangkan perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021.

KAI pun telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di 42 stasiun dan GeNose C19 di 44 stasiun.

Adapun 42 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Rapid test Antigen yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.

Sedangkan 44 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yaitu, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, dan Kalisetail.

“KAI mendukung penuh upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Joni.

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU