Jumat, 19 April 2024

Saham BBRI dan BRIS Berencana Lakukan Right Issue Tahun 2021

ads-custom-5

Melalui Bank Rakyat Indonesia dan 2 BUMN sektor jasa keuangan dan pembiayaan akan membentuk perusahaan induk (holding) pembiayaan ultra mikro (UMi). Selain Bank Rakyat Indonesia, 2 BUMN yang terlibat diantaranya adalah PT Penggadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani atau PMN.

Dalam rangka penggabungan ketiga perusahaan pembiayaan BUMN ini dilakukan dengan cara menerbitkan saham baru melalui mekanisme HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) atau right issue.

Melalui skema HMETD, nantinya pemerintah akan mengmabil sebagian seluruhnya dengan cara pengalihan ssaham seri B yang dimiliki negara di Pegadaian dan PNM ke Bank BRI. Sehingga BBRI akan memegang 99,9% saham Pegadaian dan PNM. Penyetoran seluruh saham seri Pegadaian dan PNM ini berdasarakan PP 72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.

Kepemilikan saham pemerintha di BRI tidak akan terjadi dilusi karena pemerintah dalam transaksin ini dalam bentuk non cash atau dikenal dengan inberg. Sehingga Pemerintah tidak akan memberikan suntikan dana dari APBN ke BBRI.

setelah holding ini terbentuk, pemerintah akan menguasai 56,75% saham dan publik akan menguasai kurang lebi 40% saham BBRI.

Rencana right issue ini belum disampaikan lengkap oleh pihak BBRI mengenai jumlah saham baru dan harga right issue.

Sedangkan kabar yang sama uncul dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Pemegang saham utama BRIS yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membuka peluang bagi investor asing untuk menjadi investor baru pemilik saham di BRIS melalui skema right issue.

Aksi korporasi right issue ini bertujuan untuk memenuhi free float atau jumlah saham yang dipegang oleh publik yaitu sebesar 7,5%.

Saat ini komposisi pemegang saham BRIS adalah PT Bank Mandiri Tbk 50,95%, Bank Negara Indonesia Tbk 24,91%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk 17,29%, DPLK BRI 1,83%, BNI Life Insurance 0,01% dan kepemilikan publik hanya 5,01%.

Modal inti BRIS saat ini mencapai Rp22,6 triliun yang menempatkan BRIS sebagai kelompok bank BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) III, atau bank dengan modal inti RP5 triliun hingga Rp30 trilliun.

Apabila BRIS berencana untuk menjadi bank BUKU IV, maka modal tambahan yang dibutuhkan sebesar Rp7,4 triliun.

Untuk pelaksanaan right issue itu sendiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan harga minimal yang digunakan adalah harga wajar perushaan yang sudah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Peraturan OJK Nomor 32 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

 
sumber : Kontan, CNBC Indonesia

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU