Sertifikat ramah lingkungan peringkat platinum yang diberikan pada 15 Januari 2021 oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) telah diterbitkan untuk PT HK Realtindo (HKR), anak perusahaan Hutama Karya yang merupakan pengelola HK Tower.
Atas diraihnya penghargaan tersebut, HK Tower resmi menjadi Gedung BUMN Konstruksi pertama yang mendapatkan sertifikat Greenship New Building Platinum atau gedung ramah lingkungan dalam kategori yang paling prestisius.
Selain dampak positif pada fisik dan lingkungan perkotaan, penerapan bangunan hijau juga membumikan prinsip hemat untuk diterapkan oleh para pemilik, penghuni dan pengguna bangunan yang juga diharapkan dapat memotivasi gedung perkantoran lain untuk mengusung konsep serupa.