Saat ini sudah terbentuk joint venture dengan nama perusahaan PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Adapun PT Pembangunan Perumahan (PP) memiliki saham 35 persen, Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebesar 30 persen, PTPN IX dengan 25 persen, dan Perusda Batang juga punya 10 persen.
“Diharapkan KIT Batang dapat menjadi bounce back project yang menawarkan pengembangan ekonomi baru di wilayah Batang khususnya dan Jawa Tengah secara umum,” kata Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Ignatius Warsito melalui siaran pers, Minggu (7/2/2021).
Strategi pengembangan KIT Batang tentu dengan pemberian insentif sebagai kawasan industri prakarsa pemerintah, yang saat ini peraturannya sedang disusun oleh Kemenperin.
“Kemenperin sangat intens berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk BUMN yang ada dalam konsorsium. Kami juga berharap dukungan dari DPR dalam upaya percepatan pembangunan KIT Batang,” ujar Warsito.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gede Sumarjaya Linggih mengemukakan, Indonesia berpeluang besar menjadi kekuatan di pasar ekonomi global.
Hal itu karena Indonesia dinilai sebagai tujuan utama untuk investasi, khususnya para investor global dalam pengembangan industri berkelanjutan.
“Salah satu wilayah yang punya potensi menjanjikan dalam upaya mendukung sasaran tersebut, yakni pengembangan KIT Batang,” ungkapnya.