Jumat, 26 April 2024

Peruri dan Askrindo Syariah Kerja Sama Implementasi Digital Signature

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Perum Peruri bersama dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Jasa Implementasi Digital Signature di kantor Peruri Jakarta, Senin (16/11/2020). Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki dan Direktur Keuangan Askrindo Syariah, Subagio Istiarno. Pada acara tersebut juga disaksikan oleh Direksi PT Askrindo dan Direksi Askrindo Syariah.

 

Direktur Keuangan Askrindo Syariah Subagio Istiarno mengungkapkan, kerja sama ini merupakan salah satu langkah Askrindo Syariah dalam rangka transformasi digital untuk mulai mengarahkan semua proses bisnis ke dalam proses digitalisasi agar lebih memudahkan para mitra bisnis dalam bekerja sama dengan Askrindo Syariah. Pihaknya berharap hal ini dapat menambah kepercayaan mitra terhadap dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh Askrindo Syariah

 

“InsyaAllah ke depannya kami (Askrindo Syariah) akan menerbitkan Sertifikat Kafalah, Surat Keluar dan dokumen lainnya kepada Mitra Bisnis dalam bentuk digital. Hal ini juga sebagai langkah Askrindo Syariah mendukung program go green guna mengurangi penggunaan kertas (paperless). Melalui kerja sama ini nantinya Askrindo Syariah akan menggunakan tanda tangan digital dari Peruri yang security dan keabsahannya telah dijamin,” kata Subagio dalam siaran pers.

 

 

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki mengatakan bahwa Peruri akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Askrindo Syariah dalam proses digitalisasi dan penerapan tanda tangan digital demi meningkatkan pelayanan pelanggannya. Menurutnya, saat ini banyak pihak yang menggunakan tanda tangan digital karena penggunaannya yang mudah dan efisien. Namun masyarakat harus cermat, karena dalam penggunaannya tidak seluruh tanda tangan digital sah secara hukum.

 

“Oleh karenanya perlu kami informasikan bahwa tanda tangan digital yang sah adalah tanda tangan yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Kita patut bersyukur bahwa Peruri merupakan satu-satunya BUMN yang mendapatkan status tersertifikasi PSrE dari Kementerian Kominfo RI sejak 2019,” ujar Fajar.

 

Tanda tangan digital Peruri (Peruri Sign) memiliki fitur keamanan tinggi dan beberapa keunggulan lainnya, yaitu dapat memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang sah dan terjamin kerahasiannya (confidentiality). Juga dapat memastikan bahwa informasi yang melekat di dalam dokumen tidak dapat diubah/dimodifikasi selama penyimpanan atau pada saat dikirimkan (data integrity).

 

Peruri Sign juga dapat memastikan bahwa informasi dikirimkan dan diterima oleh pihak yang benar (keaslian pengirim/penerima informasi) (authentication), serta dapat memastikan bahwa pemilik informasi tidak dapat menyangkal bahwa informasi tersebut adalah miliknya atau telah disahkan olehnya (non-repudiation). Dengan demikian Askrindo Syariah tidak perlu khawatir mengenai keabsahan tersebut.

 

Sumber: MerdekaKontan

Foto: dok. Perum Peruri

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU