Kamis, 25 April 2024

Perum Damri Jalin Kerjasama Dengan BP2MI untuk Fasilitasi Anggota PMI

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Perum Damri dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BP3MI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2020.

 

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin. Acara penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Serbaguna BP2MI dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kemendes, Kemenparekraf, Bareskrim Polri, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan upaya nyata dua lembaga negara dalam memberikan pelayanan optimal kepada PMI sebagai warga negara very very important person (VVIP). Momentum tersebut bertepatan dengan hari bersejarah yaitu Hari Pahlawan dimana peringatan ini sejatinya bukan hanya seremoni, tapi yang penting adalah substansi untuk menghayati dan membakar kembali semangat pengorbanan, semangat kerelaan, dan semangat keikhlasan demi Indonesia tercinta. Diharapkan ini menjadi ‘kado’ bagi para PMI menjelang peringatan Hari Buruh Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember.

 

“Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang puncaknya akan dilaksanakan pada 18 Desember 2020, momentum penandatanganan PKS dengan Perum Damri ini menunjukan bahwa BP2MI berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi untuk memberikan pelayanan nyata, pelindungan optimal kepada Pahlawan Devisa kita, Pekerja Migran Indonesia,” ucap Benny dalam pernyataan resminya, Selasa (10/11/2020).

 

Menurut Benny, kontribusi dan pengorbanan PMI terhadap Indonesia tidaklah main-main. Remitansi sebesar Rp 159,7 triliun hampir setara dengan sumbangan migas kita dan juga tidak kalah dengan sumbangan sektor wisata Indonesia. Dan di masa pandemi ini, meskipun PMI mengalami dampak yang luar biasa, namun seiring dengan pembukaan secara terbatas negara-negara penempatan, maka PMI dapat menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi pengangguran di dalam negeri akibat pandemik.

 

“Maka sudah selayaknya, BP2MI pada masa kepemimpinan saya, mengajak untuk mengubah paradigma, menerapkan nilai-nilai pelayanan dengan rasa hormat, karena PMI sejatinya adalah Pahlawan Devisa yang patut dan layak diberikan pelayanan sebagai warga negara VVIP,” tegas Benny.

 

Adapun ruang lingkup kerja sama antara BP2MI dan Perum Damri, antara lain fasilitasi transportasi untuk PMI yang bermasalah dari embarkasi ke bandara, debarkasi ke daerah asal, debarkasi ke shelter UPT BP2MI, dan satu tempat ke tempat lain yang ditentukan sesuai kesepakatan, penggunaan batas tarif atas biaya transportasi dalam pemulangan PMI yang bermasalah, penentuan kapasitas alat transportasi dan jumlah PMI yang dapat difasilitasi, dan pengaturan tata cara penagihan dan pembayaran.

 

Usai penandatanganan PKS, Kepala BP2MI dan Direktur Utama Perum Damri melepas secara simbolik rombongan 30 PMI bermasalah dari Malaysia untuk kembali ke daerah asal menggunakan bus DAMRI. Di samping itu, dilaksanakan pula peluncuran branding terbaru Bus DAMRI yang akan membantu rangkaian kegiatan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang diselenggarakan oleh BP2MI.

Sumber: Warta KotaRakyat Merdeka

Foto: dok. Humas BP2MI

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU