Rabu, 24 April 2024

Resmi Dibentuk, Indonesia Financial Group Dapat Suntikan Dana Rp 22 Triliun

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Indonesia Financial Group (IFG) telah resmi ditetapkan sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan BUMN. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang sekarang menjadi IFG. Dengan konsolidasi aset sebesar IDR 72,5T (per Maret 2020), IFG memiliki sembilan anggota holding di antaranya PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama dan PT Bahana Kapital Investa.

 

Sebagai salah satu pilar utama penggerak industri finansial di Indonesia, IFG akan berfungsi sebagai penopang perekonomian nasional, melalui adanya transfer risiko, penguatan fungsi investasi dan perbaikan kelayakan kredit. IFG berkomitmen untuk terus saling berkolaborasi dengan stakeholder maupun publik dalam upaya meningkatkan kinerjanya untuk melaksanakan mandat yang diberikan oleh Pemerintah dan memberikan kontribusinya pada pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Maju, serta memberikan pengalaman dan layanan yang baik untuk mendapatkan kepercayaan jangka panjang bagi para nasabah dan mitra bisnis.

 

“Sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan, IFG akan menghadirkan perubahan di bidang keuangan khususnya asuransi, investasi, dan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas. Dengan sinergi yang kokoh bersama pemerintah dan seluruh anggota holding, IFG akan menjadi salah satu solusi terdepan dan terpercaya untuk meningkatkan stabilitas dan inklusi keuangan nasional, memperkuat daya saing di sektor asuransi dan penjaminan, serta memperkuat fungsi investasi dalam ekosistem asuransi nasional, terutama di dalam BUMN,” ujar Direktur Utama IFG Robertus BiIlitea, dalam keterangan tertulisnya.

 

Pasar asuransi jiwa di Indonesia sangat besar. Total aset industri asuransi per Juli 2020 senilai Rp 703 Triliun atau setara dengan 4% terhadap Produk Domestik Bruto. Namun demikian, segmen ini masih didominasi oleh perusahaan asuransi internasional. Oleh karena itu dalam upaya untuk melengkapi dan memperkuat ekosistem IFG, maka dibentuklah IFG Life yang menawarkan bisnis asuransi yang komprehensif. IFG Life akan berfokus pada tiga lini bisnis utama, yaitu layanan proteksi, baik untuk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, serta program DPLK yang bertujuan untuk menyiapkan dana pada saat peserta pensiun.

 

“Kami optimis, dengan hadirnya IFG Life dapat mendobrak pasar asuransi nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya di bidang proteksi jiwa, kesehatan, serta dana pensiun, dan termasuk melakukan migrasi portofolio jiwasraya yang telah selesai direstrukturisasi (oleh pihak Jiwasraya)”, ucap Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga.

 

Ia menjelaskan, IFG memiliki peran dan tanggung jawab terhadap anggota holding yang terdiri dari beberapa aspek yakni aspek strategis, aspek finansial, aspek manajemen risiko dan aspek operasional. Dalam aspek strategis yang berkaitan dengan proses menghasilkan rencana-rencana dan kebijakan IFG dalam mencapai strategi yang tepat untuk diimplementasikan hingga tahap evaluasi strateginya untuk menilai tingkat efektivitas terhadap ekspektasi dan pencapaian tujuan IFG.

 

IFG menegaskan siap untuk menjalankan tugas dari pemerintah dan akan secara serius dalam pembentukan lini bisnis baru yang berlandaskan tata kelola yang kuat. Dalam aspek finansial, IFG akan mendukung dan melakukan review atas kebutuhan modal anggota holding, melakukan monitoring dan evaluasi atas penggunaan dana. Sehingga penyertaan modal negara pada IFG akan disalurkan secara tepat jumlah, waktu dan sasaran. Dalam hal aspek manajemen risiko dan operasional, IFG akan memastikan agar semua lini usaha yang dijalankan oleh anggota holding berjalan dengan dasar tata kelola manajemen yang baik menghindari perebutan pangsa pasar serta pricing war, serta berfokus pada pengembangan produk dan pemasaran terintegrasi, dan efisiensi operasional dengan shared services.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan kehadiran IFG dapat semakin mendorong transformasi institusi-institusi keuangan terutama di bidang perasuransian. Untuk itu, Pemerintah telah menyetujui untuk menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada IFG. Suntikan modal itu akan diberikan dengan dua tahap, yakni sebesar Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun pada tahun berikutnya.

 

“Saya berharap IFG dapat menjalankan peran penting dalam meningkatkan investasi dan memulihkan perekonomian Indonesia melalui produk dan layanan keuangan yang inovatif dan kolaboratif,” tuturnya.

 

IFG juga turut menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). IFG melalui anggota holding telah menyalurkan penjaminan kredit modal kerja KUR senilai Rp 143 triliun dan penjaminan UMKM senilai Rp 8,3 triliun kepada lebih dari 200,000 pelaku UMKM.

 infografis IFG

Sumber: IFGKontan

Foto: dok. IFG

Infografis: BUMNINFO/Rahma Aulia 

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU