Jumat, 25 Agustus 2023

Jasa Tirta I Angkut Sampah Domestik Hingga 40 Meter Kubik Per Hari dari Kali Surabaya

ads-custom-5

Perum Jasa Tirta (PJT) I masih memprioritaskan pengangkutan limbah domestik berupa sampah di Kali Surabaya. Sungai sepanjang 42 KM yang merupakan anak sungai dari Wilayah Sungai Brantas itu hampir setiap hari dibebani oleh sampah, baik organik dan anorganik. Proses pengambilan sampah yang mengapung di Kali Surabaya itu dihalau PJT I menggunakan trash boom atau ponton apung yang berada di bawah Jembatan Tol Gunungsari.

 

Sampah yang tertangkap itu lalu diangkut menggunakan ekskavator ke spoilbank atau bak penampungan sampah sementara yang berada di bantaran sungai. Per harinya, sampah yang terangkat mencapai 40 meter kubik. Sampah yang terangkut itu kemudian dilakukan hauling atau pengangkutan menggunakan dump truck yang bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Suarabaya. Selanjutnya sampah dibuang di TPA milik Pemkot Surabaya.

 

 

“Setiap hari sampah yang bisa kami angkat sekitar 30 hingga 40 meter kubik. Berat tonasenya bervariasi, karena sampah organik dan anorganik bercampur dan kondisinya juga basah,” kata Kepala Divisi Jasa ASA II PJT I, Arief Budiyantono, Minggu (30/8/2020).

 

Ia menjelaskan, pengambilan sampah secara rutin itu menjadi bagian dari kegiatan operasional yang dilakukan PJT I setiap harinya. Hal itu dilakukan agar air yang akan dialirkan untuk air baku konsumsi masyarakat terutama di Kota Surabaya bisa lebih bersih.

 

“Sampahnya macam-macam. Dari permukaan terlihat hanya enceng gondok tapi juga banyak juga bercampur dengan sampah plastik,” ujar Arief.

 

Tidak hanya itu, untuk melakukan pemeliharaan Kali Surabaya, Arief mengakui bahwa pihaknya juga melakukan pemantauan kualitas air dengan berbagai parameter. Selain itu, kini pihaknya juga mulai memantau pemanfaatan sempadan sungai bekerjasama dengan BBWS Brantas.

“Karena sempadan sungai mulai banyak tidak sesuai dengan peruntukannya. Banyak yang dijadikan tempat sampah. Ini kan tidak benar. Kami juga telah memasang banyak papan larangan dan juga sosialisasi pada warga agar tak membuang sampah di sungai atau bantaran di sepanjang Kali Surabaya,” jelasnya.

 

Untuk meminimalisasi pencemaran dari limbah industri, PJT I juga melakukan Patroli Air bersama dengan Badan Lingkungan Hidup Jatim, BBWS Brantas, Pemda setempat, dan LSM Konsorsium Lingkungan Hidup. Patroli Air masih rutin digelar PJT I setiap bulannya bersama instansi terkait untuk mencari tahu dimana saja titik sumber pencemar di sepanjang Kali Surabaya untuk kemudian diberikan peringatan kepada pabrik yang membuang limbahnya ke sungai namun belum memenuhi baku mutu.

 

Arief menegaskan, kondisi air di Kali Surabaya ini masuk kelas air II. Ini menandakan bahwa butuh treatment lanjutan agar air bisa dikonsumsi masyarakat.

 

“Untuk treatment itu bukan kewenangan kita tapi pihak lain (PDAM),” tuturnya.

 

Kegiatan operasional lain yang juga dilakukan, yakni pengerukan sedimentasi atau lumpur dari dasar sungai. Pengerukan sedimen dilakukan bersama dengan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya. Lokasinya di Kali Surabaya, Kali Kedurus, dan Kali Mas, baik bersifat rutin maupun penanganan darurat. Pengerukan ini berfungsi sebagai normalisasi sungai agar kapasitas pengaliran sungai dapat terjaga sesuai debit yang dirancang untuk mengendalikan banjir.

 

Arief menyatakan, untuk menjadikan Kali Surabaya lebih bersih dan berkualitas diperlukan kerjasama dan keterlibatan berbagai pihak. Dia menyampaikan bahwa tidak bisa hanya bergantung kepada Pemerintah, perilaku masyarakat di sekitar bantaran juga berkontribusi penting untuk menjaga kualitas air dan badan air.

 

“Kepedulian lingkungan sudah menjadi kewajiban kita semua, kolaborasi dan kerjasama menjadi kunci utama dalam pemeliharaan Kali Surabaya” pungkasnya. 

 

Sumber: Antaranews, TIMES Indonesia 

Foto: Bangsa Online

 

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU