Jumat, 29 Maret 2024

AP I Sematkan Safe Travels di 15 Bandara Kelolaan

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menyematkan stempel “Safe Travels” dari World Travel & Tourism Council (WTTC) di 15 bandara kelolaaannya. Ini diperoleh setelah AP I mengirimkan protokol kesehatan bandara kepada lembaga tersebut dan telah dilakukan asesmen.

 

Penyematan stempel ini berguna untuk menunjukkan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata lainnya bahwa perseroan yang juga dijuluki sebagai Angkasa Pura Airports konsisten menerapkan protokol kesehatan perusahaan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah sesuai dengan Protokol Safe Travels WTTC dan “ICAO Takeoff Guideline for Aviation”.

 

Stempel dari WTTC ini digunakan pertama kali oleh pengelola bandara di Indonesia, Angkasa Pura Airports, pada masa adaptasi kebiasaan baru setelah berkoordinasi dengan WTTC mengenai penerapan protokol kesehatan perusahaan yang sesuai dengan Protokol Safe Travels dan “ICAO Takeoff Guideline for Aviation”.

 

“Stempel “Safe Travels” di bandara ini merupakan salah satu upaya Angkasa Pura Airports untuk meyakinkan publik bahwa melakukan perjalanan udara adalah hal yang aman dilakukan pada masa adaptasi kebiasaan baru dan minim risiko penularan virus karena penerapan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai dengan standar internasional,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi dalam keterangan pers.

 

Hal ini, lanjut Faik Fahmi, merupakan wujud komitmen nyata perusahaan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan normal baru atau new normal yang efektif di 15 bandara dikelola. 

 

Di tengah pandemi Covid-19 ini Angkasa Pura Airports selalu menerapkan standar pelayanan yang mendukung keamanan bagi seluruh petugas operasional dan pengguna jasa. Petugas operasional Angkasa Pura Airports diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti kacamata (goggles), pelindung wajah (face shield), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal. 

 
Selain itu, untuk menerapkan konsep jaga jarak atau physical distancing, Angkasa Pura Airports melakukan pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik. Pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan.
 
“Penggunaan teknologi juga dilakukan melalui Airport Operation Control Center (AOCC) yang berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara realtime dan memastikan penerapan protokol normal baru diaplikasikan dengan efektif. Selain itu diterapkan juga online customer service, dan boarding pass scanner,” tambah Faik Fahmi.

 

Selain itu Angkasa Pura Airports juga mendorong mitra usaha atau tenant untuk menerapkan normal baru dalam pelayanan kepada pengguna jasa melalui penerapan:

  1. Menyediakan peralatan pelindung yang mungkin dibutuhkan karyawan, seperti pelindung wajah, sarung tangan, masker dan pemeriksaan kondisi kesehatan (< 38ºC). 
  2. Penyesuaian ruang kerja dan bisnis sesuai dengan panduan jarak fisik yang berlaku. 
  3. Penyediaan beberapa stasiun pembersih tangan dan atau wastafel di seluruh area disertai dengan rambu/petunjuk yang memadai untuk penumpang. 
  4. Mempertimbangkan langkah-langkah perlindungan baru jika ada, seperti pemasangan perisai plexiglass antara karyawan yang berhadapan dengan pelanggan.
  5. Menganjurkan penggunaan tiang penopang antrean dan atau marka lantai untuk mengkampanyekan penerapan jaga jarak fisik. 
  6. Meningkatkan kebersihan, pembersihan, dan disinfeksi sebelum dan sesudah digunakan serta menyesuaikan jumlah staf yang dialokasikan untuk pelaksanaan pembersihan berdasarkan kapasitas atau volume penerbangan dan penumpang. 
  7. Implementasi pengaturan sirkulasi, jumlah pengunjung atau antrian dan batas waktu kunjungan di pintu masuk dan keluar untuk mencegah keramaian atau kerumunan. 
  8. Mensyaratkan penggunaan peralatan makan sekali pakai dan penyediaan makanan dan minuman dalam kemasan untuk dibawa pulang dan atau dimakan di tempat. 
  9. Mengelola limbah secara efisien untuk meminimalkan penyebaran penyakit ke seluruh siklus hidup pemangku kepentingan dan titik kontak pengelolaan limbah.  

 

WTTC merupakan organisasi yang memiliki komitmen dalam merealisasikan pertumbuhan industri pariwisata yang aman, inklusif, berkelanjutan bagi semua orang dan memberikan dampak positif terhadap alam, sosial budaya dan lingkungan. Stempel “Safe Travels” dikeluarkan oleh WTTC dan diberikan kepada pelaku di industri yang  terpercaya dan memenuhi syarat yang ditetapkan secara global dalam menjalankan protokol normal baru di tengah pandemi Covid-19. 

 

“Protokol normal baru Angkasa Pura Airports telah teruji dalam memberikan standar dan konsistensi yang sama di 15 bandara yang dikelola baik dari segi kesehatan, kebersihan, serta jaga jarak atau physical distancing. Kami berharap apresiasi ini dapat menumbuhkan kepercayaan diri bagi pengguna jasa agar tidak ragu untuk terbang lagi dan kembali berwisata menuju berbagai destinasi di Tanah Air,” tandas Faik.

bandara AP

Sumber: BeritasatuBisnis.com

Foto: Tribun Jogja

Infografis: BUMNINFO/Naufal Anjani

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU