Jumat, 26 April 2024

Bekerjasama dengan Bank BUMN, Pusri Permudah Pembayaran Distributor Pupuk

ads-custom-5

Palembang, BUMNInfo | PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Persero) atau Pusri mengembangkan fasilitas kemudahan pembayaran pupuk secara online bagi distributor di pelosok daerah. Dalam program ini, Pusri menggandeng sejumlah bank BUMN.

 

Manager Humas PT Pusri Palembang Soerjo Hartono menuturkan, sistem pembayaran secara daring untuk penebusan pupuk subsidi itu dapat membantu para distributor yang tersebar di sejumlah daerah.

 

“Distributor cukup melakukan pembayaran di bank terdekat, bahkan bisa dari rumah dengan internet/m-banking. Proses jadi lebih cepat, mudah dan minim risiko kesalahan dalam proses pembayaran,” kata Soerjo, Kamis (12/8/2020).

 

Untuk sistem pembayaran tersebut, Pusri bekerja sama dengan Bank Mandiri, BNI dan BRI. Selain itu, khusus distributor Sumsel dapat melakukan pembayaran melalui BPD Sumsel Babel.

 

“Sinergi BUMN seperti ini diperlukan untuk mempermudah proses penebusan pupuk guna memenuhi kebutuhan pangan nasional,” ujarnya.

 

Dengan adanya kolaborasi antar BUMN tersebut, Soerjo menilai maka menghasilkan nilai tambah dan manfaat bagi kedua pihak. Dia menjelaskan perusahaan dapat memberikan layanan penebusan pupuk lebih optimal dengan didampingi jasa perbankan. Begitu pula di pihak perbankan yang dapat memaksimalkan jasa perbankan kepada para nasabahnya.

 

Adapun untuk sistem penebusan pupuk, distributor dapat mengajukan permohonan penebusan pupuk melalui web commerce kemudian akan dievaluasi Pusri. Apabila pengajuan permohonan penebusan distributor disetujui maka distributor akan mendapatkan kode booking via web commerce untuk melakukan pembayaran di bank, ATM maupun internet banking.

 

Setelah pembayaran masuk ke rekening Pusri, otomatis register sales order (SO) akan muncul di web gudang. Distributor dapat mengambil pupuk dengan menunjukkan resi pembayaran tersebut.

 

“Selanjutnya, distributor akan menyalurkan pupuk ke kios-kios untuk kemudian disalurkan kembali kepada petani/kelompok tani,” jelas Soerjo.

 

Sumber: Bisnis.comAntaranews

Foto: MI/Dwi Apriani

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU