Sabtu, 20 April 2024

Menang Tender Proyek Jalintim Sumatera, Adhi Karya & Brantas Abipraya Bentuk JV

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dan PT Brantas Abipraya (Persero) resmi membentuk perusahaan patungan atau joint venture (JV) bernama PT Jalintim Adhi Abipraya. Kerja sama ini berlangsung untuk mengerjakan penugasan proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra. Proyek tersebut merupakan proyek preservasi jalan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU.

 

Proyek ini merupakan salah satu proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan dilelang tahun ini. Proyek dengan lingkup preservasi jalan sepanjang 43 kilometer di Provinsi Riau ini memiliki nilai investasi proyek mencapai Rp654,8 miliar.

 

Panjang jalan yang perlu diperbaiki dan dirawat terbagi menjadi tiga seksi. Seksi pertama mencakup Simpang Kayu Ara – Batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 kilometer, seksi kedua Batas Pelalawan – Sikijang Mati sepanjang 9,10 kilometer, dan seksi ketiga Sikijang Mati – Simpang Lago sepanjang 30,3 km.

 

Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho mengatakan Adhi Karya memegang porsi 60% saham sedangkan sisanya 40% merupakan posri Brantas Abipraya. Sementara modal dasar PT Jalintim Adhi Abipraya sebesar Rp100 miliar dengan modal yang sudah disetor sejumlah Rp25 miliar atau 25% dari modal dasarnya. Sehingga Adhi Karya menyetor Rp15 miliar dan Branstas Rp10 miliar.

 

PT JAA sendiri telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-0032956.AH.01.01 Tahun 2020 tanggal 13 Juli 2020. Parwanto menambahkan, pendirian PT JAA merupakan mandat dari pemerintah kepada Adhi Karya dan Brantas Abipraya sebagai pemenang tender proyek KPBU Jalan Lintas Timur Sumatra.

 

“Adhi Karya akan mendapatkan keuntungan dari proyek investasi pada Jalan Lintas Timur Sumatera tersebut serta menambah value perusahaan dalam pengembangan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera,” ujarnya dalam keterangan pers.

 

Kendati sudah memastikan pendirian PT JAA, agenda penandatanganan kontrak proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra pada 30 Juli 2020, diundur menjadi 3 Agustus. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Pratomo Ismujatmika.

 

“Info dari Kementerian PUPR rencananya jadi tanggal 3 Agustus 2020, diundur,” ujarnya dikutip dari Bisnis.com, Kamis (30/7/2020).

 

Sebagai informasi, untuk proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII juga ditunjuk sebagai pemberi penjaminan. Hal ini sesuai Perpres No.38/2015, tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha bahwa sektor jalan menjadi salah satu sektor yang dapat diberikan penjaminan.

 

Meski pihak Adhi Karya sudah bersuara terkait hal ini, pihak Brantas Abipraya belum bisa berkomentar banyak. Manager Sekretariat dan Humas Brantas Abipraya Rudi Pudianto mengaku saat ini belum bisa menjelaskan rencana lanjutan perseroan setelah memenangkan tender preservasi jalintim Sumatra ini.

 

“Maaf untuk saat ini kami belum bisa memberi info lebih lanjut,” tuturnya.

 

Sementara itu Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyatakan untuk target kementerian dalam proyek preservasi jalintim ini akan dijelaskan secara detail pada saat penandatanganan kontrak proyek.

 

“Tunggu saja (penjelasan target Kementerian PUPR) nanti pada saat tanda tangan kontrak, nanti diundang Humas,” tegas Hedy.

 

Berdasarkan catatan Kementerian PUPR, proyek ini telah melaksanakan fase prakualifikasinya sejak 2018 lalu. Namun penandatanganan kontrak proyek KPBU dengan badan usaha pemenang tender baru bisa berjalan pada tahun ini. Adapun investasi dari badan usaha akan dikembalikan lewat pola ketersediaan layanan atau availability payment (AP) selama masa kerja sama sepanjang 15 tahun. Pembayaran akan dicairkan bila badan usaha memenuhi standar layanan yang telah disepakati.

 

Sebelumnya, pada 2018, proyek Jalan Lintas Timur di selatan Sumatra ini telah melalui tahap prakualifikasi dan telah mengumumkan pemenangnya. Pada saat itu terdapat enam calon badan usaha yang diumumkan lolos prakualifikasi sejak Agustus 2018. Hingga pada akhirnya terpilihlah Adhi Karya dan Brantas Abipraya sebagai kontraktor pemegang konstruksi proyek ini.

adhi karya & brantas abipraya

Sumber: Tribunnews, Bisnis.com

Foto: REPUBLIKA/Maspril Aries

Infografis: BUMNINFO/Naufal Anjadi

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU