Jumat, 29 Maret 2024

Pupuk Indonesia Tawarkan Obligasi Senilai Rp 2,5 Triliun

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mengumumkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah emisi sebanyak-banyaknya Rp 2,5 triliun. Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II senilai total Rp 8 triliun.

 

Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan, penawaran obligasi ini menjadi salah satu bagian dari strategi perusahaan untuk diversifikasi sumber pendanaan eksternal selain dari perbankan. Selain diversifikasi sumber pendanaan, ini merupakan salah satu upaya Perseroan untuk mengurangi volatilitas suku bunga dengan beralih dari variable rate ke fixed rate, sehingga kami bisa mendapatkan efisiensi untuk jangka panjang.

 

Menurut Aas, pihaknya optimis target penerbitan bisa terserap oleh pasar mengingat kinerja perusahaan yang selalu stabil dan bahkan menunjukkan peningkatan walaupun di tengah masa pandemi covid-19.

 

“Dana obligasi ini akan digunakan untuk melakukan reprofiling atas pinjaman perbankan maupun obligasi baik di induk dan anak perusahaan,” tuturnya dalam keterangan resmi.

 

Ia menambahkan, PUB II Obligasi Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 rencananya akan terbagi dalam tiga seri, yaitu Seri A bertenor tiga tahun, Seri B bertenor lima tahun, dan Seri C bertenor tujuh tahun. Pembayaran bunga dilakukan secara triwulanan, dengan perhitungan 30/360.

 

“Masa penawaran awal obligasi berlangsung pada 16-30 Juli 2020. Sedangkan penawaran umum dijadwalkan pada 14-18 Agustus 2020,” imbuh Aas.

 

Sebagai informasi, obligasi berkelanjutan Pupuk Indonesia mendapat peringkat AAA (idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia. Obligasi ini tanpa jaminan khusus (clean basis). Dalam menjalankan aksi korporasi tersebut, Pupuk Indonesia menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai Joint Lead Underwriters (JLU), dan PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.

 

Pupuk Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki sepuluh anak perusahaan dengan lingkup usaha terintegrasi yang terdiri dari lima produsen pupuk yaitu PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, serta lima perusahaan non pupuk yaitu PT Rekayasa Industri, PT Mega Eltra, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Pupuk Indonesia Logistik, dan PT Pupuk Indonesia Pangan.

 

Pupuk Indonesia mempunyai peran penting dalam mengamankan pasokan pupuk untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Pupuk Indonesia ditugaskan oleh Pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi (Public Service Obligation) ke seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Pupuk Indonesia juga menjual produknya untuk pasar komersil domestik dan ekspor.

 

Berdasarkan catata Perseroan, selama 2019 lalu Pupuk Indonesia berhasil melakukan penyaluran dan penjualan pupuk subsidi dan non subsidi serta non pupuk sebanyak 13,76 juta ton. Adapun total pendapatan pupuk 2019 lalu mencapai Rp 71,3 triliun, naik rata-rata 10% per tahun. Begitu pula untuk Laba Tahun Berjalan selama 2017 – 2019 naik rata-rata 10% per tahun.

 

Sehingga pada 2019, perusahaan mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 triliun dari total nilai aset Rp 135,55 triliun. Dengan demikian Pupuk Indonesia berhasil mempertahankan kinerjanya sebagai 10 besar perusahaan pupuk dunia berdasarkan total aset, pendapatan, EBITDA, dan laba bersih.

 

Kinerja yang baik ini juga ditopang oleh peningkatan kinerja dari anak perusahaan non pupuk. Salah satunya adalah PT Rekayasa Industri, yang merupakan salah satu EPC terbesar di Kawasan Asia Tenggara. PT Rekayasa Industri atau Rekind mengalami pertumbuhan yang positif tercermin dari aset perusahaan yang naik sekitar 36% dari sebelumnya sebesar Rp 7,7 triliun pada 2018 menjadi Rp 10,4 triliun pada 2019. Selain itu, pendapatan juga bertumbuh sekitar 61% dari 2018 sebesar Rp 4,9 triliun menjadi sebesar Rp 7,9 triliun pada 2019.

 

Pupuk Indonesia juga memastikan bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah menjalankan protokol penanggulangan Covid-19 di seluruh fasilitas produksi pupuk maupun di perkantoran, membentuk Tim Penanggulangan Krisis yang bertanggung jawab untuk mencegah penularan Covid-19 baik di lingkungan Pupuk Indonesia maupun masyarakat sekitar. Beberapa rumah sakit yang dimiliki Pupuk Indonesia Grup juga sudah menjadi rujukan dalam penanganan Covid-19 seperti Rumah Sakit Petrokimia Gresik di Jawa Timur, Pupuk Kaltim di Kalimantan Timur, Pupuk Kujang di Jawa Barat, Pupuk Sriwijaya di Sumatera Selatan, dan Pupuk Iskandar Muda di Aceh.

 

Saat ini, Pupuk Indonesia memiliki sejumlah proyek pengembangan strategis. Perseroan membangun pabrik NPK di Lhokseumawe, Aceh dengan kapasitas 500.000 ton per tahun; pabrik NPK di Palembang, Sumatera Selatan dengan kapasitas 2×100.000 ton per tahun; pabrik CO2 Cair di Cikampek, Jawa Barat dengan kapasitas 50.000 ton per tahun; dan pabrik Ammonium Nitrat di Bontang, Kalimantan Timur dengan kapasitas 75.000 ton per tahun. Sejumlah proyek ini dikembangkan dalam rangka mengantisipasi kebutuhan pupuk yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu proyek-proyek tersebut juga ditujukan untuk diversifikasi produk kimia potensial dan turunannya.

infografis pupuk indonesia

Sumber: RepublikaKompas.com

Foto: dok. Pupuk Indonesia

Infografis: BUMNINFO/Naufal Anjani

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU