Sabtu, 20 April 2024

Hadapi New Normal, ASDP Kurangi 50% Jumlah Penumpang dari Kapasitas Kapal

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan skenario penerapan di era new normal. Protokol ini akan berlaku di setiap penyeberangan di seluruh Indonesia, termasuk di lintasan pelabuhan Bakauheni-Merak. Salah satu kebijakannya yakni membatasi penyeberangan kapal maksimal hanya 50% penumpang dari kapasitas kapal.  

 

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, hal ini akan dijalankan dengan ketat dalam upaya mendukung arahan Kementerian BUMN terkait antisipasi skenario new normal di lingkungan BUMN. Sehingga pihak ASDP telah membentuk task force kesiapsiagaan, antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19.

 

Task force ini berperan aktif dalam menyusun protokol di lingkungan ASDP dengan memperhatikan berbagai unsur, baik pada aspek sumberdaya manusia, cara kerja operasional perusahaan baik pada proses maupun teknologi, serta dampak bagi pelanggan/mitra dan keberlangsungan usaha.

 

“Konsep The New Normal ASDP ini, kami targetkan layanan penyeberangan dapat berjalan normal, lancar, aman dan nyaman, serta mendukung kesadaran penuh seluruh stake holder. Terutama pengguna jasa akan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Ira.

 

Ia melanjutkan, ada tiga hal utama dalam protokol yang patut diperhatikan. Kewajiban menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, rajin cuci dengan sabun/hand sanitizer tangan serta memastikan social distancing dengan jarak 1,5 meter hingga 2 meter.

 

Sejak pandemi Covid-19 menjangkit, ASDP senantiasa menerapkan protokol preventif di seluruh pelabuhan penyeberangan dan kapal ferry di lingkungan perusahaan. Mulai dari penyemprotan disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing serta kewajiban menggunakan masker bagi pengguna jasa dan juga karyawan. Bahkan untuk penumpang di kapal dibatasi 50% dari kapasitas.

 

“Sejak awal pandemi Covid-19, fokus utama kita adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat (pengguna jasa) dan karyawan atau people first,” pungkasnya.

 

Sumber: TribunnewsLampost

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU