PTDI dan Pindad Produksi 700 Ventilator per Bulan

Must read

- Advertisement -spot_img
ads-custom-5

Bandung, BUMNInfo | Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa perusahaan BUMN yang berbasis di Jawa Barat sudah bisa memproduksi ventilator untuk digunakan oleh pasien Covid-19. Dua di antaranya telah memproduksinya, yakni PT Pindad (Persero) dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.

“Ventilator untuk pasien Covid-19 yang selama ini impor dan mahal sekitar 500-700 juta rupiah per unit, sekarang bisa turun menjadi hanya 10-15 juta rupiah per unit produksi PT Pindad untuk tipe pasien akut dan PT Dirgantara Indonesia untuk tipe pasien moderat,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya, dalam akun Instagram resminya, @RidwanKamil.

Ia menjelaskan, PT Pindad yang biasanya memproduksi senjata, bekerja sama dengan UI dan UGM sehingga bisa memproduksi sekitar 200 ventilator per bulan.

 

Selain itu, PTDI yang biasanya memproduksi pesawat terbang, juga telah bisa memproduksi 500 ventilator per bulan dan bekerja sama dengan ITB serta Yayasan Salman ITB.

 

Ia berharap, dengan diversifikasi bisnis yang dilakukan dua BUMN tersebut diharapkan semua rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 tidak akan kekurangan alat bantu pernapasan atau ventilator.

 

“Insya Allah, semua rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 tidak akan kekurangan alat bantu pernapasan atau ventilator lagi dan tidak usah impor lagi. Inilah kerja bersama dari para inventor dan industri di Jawa Barat untuk Indonesia dan kelak dunia dalam menangani masalah Covid-19,” tutur Emil.

 

Sebelumnya, Kementerian BUMN juga sudah mengungkapkan ada tiga perusahaan pelat merah yang telah ditunjuk untuk memproduksi ventilator. Produksi tersebut kemudian akan diserap oleh perusahaan alat kesehatan PT Indofarma Tbk (INAF) untuk didistribusikan ke rumah sakit yang membutuhkan.

 

Sumber: Liputan6CNBC Indonesia

Foto: GETTY IMAGES/Ezequiel Becerra

ads-sidebar
ads-custom-4

BERITA TERKAIT

ads-custom-3

POPULER

BERITA TERBARU