Jakarta, BUMNInfo | Penyebaran virus corona atau Covid-19 yang belum bisa dihentikan membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memutuskan untuk menghentikan berbagai perjalanan kereta api untuk sementara waktu.
Misalnya PT KAI Daop 8 Surabaya harus membatalkan sebanyak 21 perjalanan KA Lokal-nya. Pembatalan ini dilakukan terhitung mulai 14 April – 30 April 2020. Namun jadwal ini masih bisa berubah menyesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19.
Adapun beberapa relasi KA Lokal yang mengalami pembatalan adalah relasi Sidotopo – Bangil, Surabaya Gubeng – Malang, Surabaya Kota – Bangil PP, Surabaya Pasar Turi – Lamongan PP, dan Sidoarjo – Mojokerto PP.
Sebelumnya melalui enam tahap, PT KAI Daop 8 Surabaya juga telah membatalkan 27 perjalanan KA jarak menengah dan jauhnya di April 2020. Dengan adanya pembatalan sebanyak 21 KA Lokal ini, maka jumlah perjalanan KA lokal yang masih beroperasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada tanggal 14 April hingga 30 April 2020 hanya tinggal 25 KA.
Untuk kondisi normal, jumlah perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya berjumlah 46 KA per hari yang melayani berbagai rute di Jawa Timur.
“Untuk 25 KA lokal yang masih beroperasi, layanan tiket tetap kami jual dengan daya kapasitas 50% dari kapasitas tempat duduk, di mana dalam kondisi normal daya kapasitas untuk KA lokal mencapai 150% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di atas kereta,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto dalam keterangan tertulis.
Tak hanya Daop 8, PT KAI Daop 6 Yogyakarta juga ikut memangkas perjalanan KA-nya akibat pandemi ini. Pihaknya memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh arah barat (Jakarta, Bandung) maupun arah timur (Surabaya, Malang, Ketapang) untuk mudik lebaran sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.
Pembatalan sementara seluruh perjalanan KA jarak jauh ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan untuk mendukung larangan mudik dari pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19. Sebelumnya PT KAI (Persero) menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengungkapkan, setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan di lapangan, PT KAI memutuskan untuk memperpanjang pembatalan sementara kereta jarak jauh sampai dengan setelah lebaran yaitu tanggal 31 Mei 2020.
“Selain membatalkan perkalanan KA jarak jauh, terdapat juga pembatalan sementara KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari – Wonogiri (PP),” tutur Eko melalui siaran pers.
PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat juga ikut melakukan penyesuaian operasional perjalanan KA, disebabkan karena menurunnya okupansi volume angkutan penumpang dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar serta larangan mudik di Provinsi Sumatera Barat
Terhitung tanggal 25 April 2020 seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api dibatalkan kecuali KA Angkutan Barang. Perjalanan KA penumpang yang dibatalkan berjumlah 26 perjalanan dengan rincian 6 perjalanan KA Lembah Anai (Kayutanam-BIM), 12 perjalanan KA Minangkabau Ekpres (Padang-BIM) dan 8 perjalanan KA Sibinuang (Padang-Naras) merupakan KA Lokal yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur.
Kendati berbagai perjalanan dibatalkan, PT KAI memberikan refund 100% untuk pembatalan tiket keberangkatan KA sampai dengan tanggal 4 Juni 2020, yang bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access maupun loket stasiun.
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan KTP, kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
Foto: MI/Ramdani