Jakarta, BUMNInfo | PT PLN (Persero) menyediakan layanan pencatatan angka stand meter listrik rumah tangga melalui WhatsApp. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Sementara ini, PLN meniadakan proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter secara langsung bagi pelanggan pasca bayar.
Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PT PLN (PLN) Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan untuk rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
“Ini bagian dari physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (23/4/2020).
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:
- Siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.
- Buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123.
- Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar
- Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.
Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter pelanggan, yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya
“Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” katanya.
Jika pelanggan tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
Apabila terdapat pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.
PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19, kami juga mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” kata Yuddy.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
Sumber: Antaranews, Bisnis.com
Foto: PLN