Sabtu, 20 April 2024

Mengantisipasi Kenaikan Harga Gula, RNI dan PPI Impor Gula 50 Ton

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI akan mengimpor sebanyak 50 ribu ton gula kristal putih (GKP). Jika berjalan lancar, proses impor bisa segera dilakukan akhir April dan didistribusikan ke masyarakat pada pertengahan Mei 2020.

 

Direktur Utama RNI Eko Taufik Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat persetujuan impor (SPI) GKP dari Kemendag pada 7 April 2020.

 

“SPI dari Kementerian Perdagangan dikeluarkan pada 7 April. Proses lelang minggu kedua sampai ketiga. Proses impor minggu keempat April. Proses distribusi Mei minggu pertama,” ujar Eko dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR, Senin (20/4).

 

Eko bilang, RNI kompak dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang juga mendapat izin impor GKP sebanyak 50.000 ton di tanggal yang sama.

 

Selain GKP, RNI juga mendapatkan kuota impor raw sugar atau gula mentah sebanyak 33.850 ton. SPI tersebut baru didapatkan pada 13 April 2020, dan direncanakan akan dilelang pada minggu ketiga dan keempat April.

 

Kemudian, proses impor akan dilakukan pada minggu pertama hingga minggu ketiga Mei, dilanjutkan proses produksi di minggu keempat Mei, dan ditargetkan bisa didistribusikan pada Minggu pertama Juni 2020

 

Kendati begitu, proses impor dan pendistribusian bisa saja terkendala dengan kebijakan lockdown di berbagai negara, seiring dengan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang belum bisa dihentikan di seluruh dunia.

 

“Ada juga kecenderungan ketidakstabilan supply dan kurs yang sedikit merepotkan kami dan mungkin memperlambat proses lelang. Tetapi kami tetap mengupayakan memastikan Ramadan dan persiapan lebaran, permintaan pasar atas gula kami penuhi,” tegas Eko.

 

Atas pertimbangan dari berbagai faktor ini, RNI pun telah mempersiapkan empat opsi negara pengimpor yakni Brazil, Thailand, Australia, dan India.

 

Untuk impor GKP, pemerintah memang sudah menerbitkan izin impor sebanyak 150.000 ton untuk tiga perusahaan yakni RNI, Bulog, dan PPI. Masing-masing perusahaan mendapatkan kuota impor sebesar 50.000 ton.

 

Sumber: Kontan.co.idLiputan6

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU