Jumat, 19 April 2024

Jasa Raharja Tetap Beroperasi Optimal di Tengah Pandemi Corona

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Jasa Raharja (Persero) tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat meski dihimpit penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satu caranya dengan memperpanjang pemberlakuan perubahan jam pelayanan di berbagai daerah, seiring dengan kembali diperpanjangnya masa darurat bencana pandemi corona atau Covid-19 di Indonesia hingga 29 Mei 2020.

 

Kebijakan ini misalnya, berlaku di Kantor Cabang Jambi. Kepala Cabang Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi Eva Yuliasta mengatakan, jam operasional yang diberlakukan pihaknya mulai pukul 07.30 – 16.00 waktu setempat.

 

Selain Jasa Raharja, Kantor Bersama SAMSAT di seluruh Provinsi Jambi yang terdiri dari tiga instansi yaitu Jasa Raharja, Ditlantas Polda dan Badan Keuangan Daerah, kini kembali membuka pelayanannya setelah dua minggu menutup pelayanan sejak 19 Maret – 4 April 2020.

 

“Karena pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama kami, maka kami tetap buka kantor pelayanan dan samsat,“ ungkap Eva.

 

Eva menegaskan, Jasa Raharja tetap memperhatikan standar pelayanan dengan protokol pencegahan Covid-19. Contohnya dengan menyediakan tempat cuci tangan yang dapat digunakan oleh masyarakat yang berkunjung ke kantor selain protokol lainnya seperti pemeriksaan suhu tubuh.

 

Bagi seluruh karyawan yang tetap memberikan pelayanan maka untuk menjaga agar tetap prima pada saat melayani, perusahaan memberikan hand sanitizer, masker dan vitamin.

 

“Kami juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di setiap titik di Kantor Jasa Raharja bekerjasama dengan PMI Jambi,” tuturnya dalam keterangan tertulis.

 

Tak hanya itu, perusahaan juga telah mewajibkan pelaporan kondisi kesehatan seluruh petugas Jasa Raharja setiap harinya.

 

“Selain itu, dibentuk juga Satuan Penanggulangan Keadaan Darurat (SPKD) Covid-19 yang berfungsi melakukan tindakan penanggulangan terhadap karyawan yang mengalami ciri-ciri terinfeksi Covid-19,” terangnya.

 

Sementara itu, untuk membayar Sumbangan Wajib Jasa Raharja dan PKB, masyarakat juga bisa melaksanakannya melalui aplikasi Samolnas atau E-Samsat yang pembayarannya melalui Bank Jambi.

 

Hal serupa diterapkan di Kalimantan Barat. Pihaknya bertekad untuk tetap melakukan pelayanan semaksimal mungkin di tengah pandemi.

 

“Kami tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk Indonesia dengan memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas darat, laut dan udara di tengah merebaknya pandemi corona ini,” papar Kepala Unit Operasional dan Humas, Amnan Ghozali.

 

Diinfokan juga bahwa wajib pajak yang ingin membayar PKB dan SWDKLLJ dapat melalui e-samsat ATM Bank Kalbar tanpa harus antri di kantor samsat.

 

Sementara di Sulawesi Selatan, khusus di KB Samsat yang melayani Wajib Pajak setiap hari yang datang dari berbagai wilayah, perlu dipastikan keamanan dan sterilisasi bagi petugas-petugasnya demi kelancaran pelayanan Pembayaran PKB, BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP di KB Samsat.

 

Untuk lingkup kesehatan pegawai dan keluarga pegawai dimonitor tiap hari untuk memastikan pegawai dan keluarga dalam kondisi sehat.

 

Selain itu fasilitas pencegahan seperti cuci tangan, hand sanitizer, masker dan penyemprotan disinfektan juga rutin dilakukan di lingkungan kantor Jasa Raharja.

 

“Sistem work from home juga diberlakukan, sehingga diharapkan penyebaran virus ini segera berakhir dan keadaan segera normal kembali,” jelas Kepala Jasa Raharja Sulsel, Jahja Joel Lami.

 

Sumber: Jambi Ekspres, Tribun PontianakFajar.co.id

Foto: Jasa Raharja Jambi

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU