Jumat, 19 April 2024

PGN Terapkan Catat Meter Mandiri & Pembayaran Gas Secara Online

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menerapkan kebijakan pencatatan pemakaian gas secara online. Kebijakan ini berlaku baik untuk pelanggan rumah tangga maupun pelanggan kecil di masa darurat penyebaran virus corona atau Covid-19 ini.

 

Dalam rangka mendukung Pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, PGN memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan pembacaan angka stand meter oleh petugas pencatat meter PGN yang berlangsung mulai April sampai dengan Mei 2020. Langkah ini juga dipilih PGN untuk membuka ruang yang adil dan transparan bagi pelanggan yang pemakaian gasnya ingin dihitung sesuai dengan yang dilaporkan.

 

Direktur Komersial PGN, Dilo Seno Widagdo mengungkapkan kebijakan ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan. Selain pencatatan langsung, di dalamnya terdapat beberapa menu lain seperti histori pemakaian selama tiga bulan terakhir dan pelaporan gangguan.

 

“Pelanggan disarankan untuk melakukan registrasi, agar ke depannya mendapatkan kemudahan lainnya. Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan untuk pelanggan dapat tetap berjalan, sekaligus untuk mengurangi risiko interaksi di tengah kondisi darurat Covid-19,” jelas Dilo dalam keterangan tertulis.

 

Ia menjelaskan, sasaran awal metode ini adalah untuk pelanggan block access, yang jumlahnya kurang dari 10% dari keseluruhan pelanggan. Tetapi, adanya wabah pandemi COVID-19, cakupan sasaran Catatan Meter Mandiri juga memprioritaskan wilayah-wilayah operasi PGN yang masuk dalam zona merah risiko COVID-19 seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Harapannya, PGN bisa membantu menurunkan risiko paparan 100% di wilayah tersebut.

 

Pelanggan dapat melaporkan dengan cara mengirimkan foto angka stand meter dan caption NomerPelanggan#angkaStand ke nomor Whatsapp di 083820341177 atau dengan mengunduh aplikasi Catat Meter Mandiri di Google Playstore, lalu pilih menu ‘pencatatan langsung’. Pelaporan mandiri menggunakan WhatsApp atau aplikasi Catat Meter Mandiri PGN bisa dilakukan mulai tanggal 1 sampai tanggal 15 setiap bulannya.

 

Dilo menambahkan, selain pencatatan mandiri, saat ini kemudahan untuk melakukan pembayaran tagihan gas bisa dirasakan pembayaran #dirumahaja melalui berbagai kanal pembayaran online seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan Klik Indomaret. Pelanggan bahkan dapat membayar tagihan gas melalui gadget masing-masing melalui kanal pembayaran digital, sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengingatkan bahwa karena pentingnya physical distancing pada saat ini, PGN berupaya mengoptimalkan teknologi yang sudah ada untuk meningkatkan pelayanan pelanggan.

 

“Status darurat bencana oleh BNPB saat ini, membuat tim pemeliharaan jargas PGN kesulitan untuk mendatangi langsung rumah-rumah pelanggan. Selain itu, terdapat penutupan akses atau isolasi dan potensi diterapkannya karantina wilayah oleh pemerintah maupun masyarakat. Kami berharap pelayanan dan pembayaran online ini bisa berjalan lancar dan optimal,” tutur Rachmat.

 

Cara melakukan pembayaran tagihan gas bumi melalui kanal pembayaran online pun relative mudah. Pelanggan bisa log-in pada halaman kanal pembayaran online, lalu masukkan ID pelanggan. Selanjutnya, akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar. Jika proses pembayaran berhasil, maka akan muncul bukti pembayaran.

 

Dalam rangka #dirumahaja dan merayakan Hari Konsumen Nasional, PGN juga menawarkan promo spesial bagi Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil berupa cashback 2% sampai dengan Rp 50.000 menggunakan Tokopedia sebagai kanal pembayaran. Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan cukup memasukkan kode TOPEDPGN. Kode promo tersebut berlaku pada periode 6-20 April 2020.

 

PGN sebagai subholding gas yang berperan untuk menyalurkan energi baik, akan berupaya optimal supaya selama kebijakan ini berjalan sesuai yang ditargetkan dan pelanggan tetap nyaman dalam menggunakan gas PGN untuk produktivitas sehari-hari. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan bisa menghubungi layanan telepon PGN Contact Center di 1500645.

 

Sumber: GatraDetik.com

Foto: dok. PGN

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU