Jumat, 29 Maret 2024

Jaga Kelestarian Bendungan Sutami Malang, Perum Jasa Tirta I Bongkar Keramba Liar

ads-custom-5

Malang, BUMNInfo | Satu per satu keramba jaring apung (KJA) yang berada di kawasan perairan Bendungan Sutami akhirnya diderek dan dibawa ke pinggir daratan oleh kapal tender.

Kegiatan penertiban KJA yang dilakukan Perum Jasa Tirta (PJT) I ini sudah mulai dilaksanakan sejak Kamis (19/3/2020) dan direncanakan berlangsung hingga minggu depan atau hingga akhir Maret.

Ada empat petak waring atau KJA dan satu pondokan nelayan telah dibongkar dan diderek keluar dari area tengah perairan.

Kegiatan operasi penertiban KJA ini, merupakan bukti keseriusan PJT I dan masyarakat pokdakan untuk pembenahan dan kesadaran dalam menata serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan bendungan.

“Ini adalah bukti keseriusan PJT I untuk menjaga kelestarian bendungan yang kami kelola. Kegiatan ini terlaksana sebagai bukti masyarakat KJA di sekitar waduk sudah sadar lingkungan dan taat hukum,” kata Kasubdiv DJA I PJT 1, Hermawan C Nugroho dalam rilis yang dikirimkan, Rabu (25/3/2020).

Hermawan menjelaskan, jika kegiatan penertiban KJA tahap pertama ini, dipusatkan di perairan waduk yang masuk di wilayah Desa Suko.

Sedangkan yang menjadi target penertiban adalah keramba yang sudah tidak terpakai dan tidak produktif serta keramba liar.

“Targetnya adalah keramba yang tidak terpakai dan tidak produktif juga keramba liar yang tidak masuk dalam pokdakan desa setempat,” jelasnya.

Diketahui, sebelum dilaksanakannya kegiatan penertiban KJA di Bendungan Sutami ini, PJT I telah melakukan sosialisasi dan pendataan pokdakan yang ada.

Selanjutnya PJT I telah bersurat dan pemberitahuan resmi kepada semua pihak, tentunya juga kepada pokdakan dan kepala desa serta muspika setempat akan dilakukannya kegiatan tersebut.

Meskipun area waduk jadi kewenangan PJT I, namun pihaknya tetap melakukan secara maksimal prosedur dan membangun jalur koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak khususnya masyarakat di kawasan waduk.
Petugas pelaksana teknis sekaligus ketua tim penertiban KJA Bendungan Sutami dan Lahor dari DJA I, Rofiq mengatakan, setidaknya terdapat sekitar 31 orang di dalam kelompok Suko Makmur yang memiliki keramba.

Mereka, memiliki keramba lebih dari satu petak keramba, dari sekian banyak petak yang mereka punyai tidak terpakai maka bersedia untuk dibongkar dan melakukan penataan keramba produktif.

“Sesuai hasil koordinasi ada kesepakatan dari mereka untuk mendata keramba yang sudah tidak lagi difungsikan dan bersedia dibongkar untuk ditertibkan dan ditata letaknya,” kata Rofiq.

Kegiatan penertiban KJA di Bendungan Sutami sekarang ini berada dalam zona pengusahaan saja, dan akan dilaksanakan secara bertahap.

Selain di zona pengusahaan, keramba yang sudah masuk dalam zona suaka, juga akan ditertibkan dan dilarang untuk membuka keramba di zona tersebut.

Dalam keterangan resminya, penertiban itu merupakan penertiban KJA di Bendungan terbesar di Jawa Timur ini. Keramba-keramba yang sudah tidak terpakai dan liar, dapat mengganggu lingkungan di waduk dan areanya.

Bertebarannya KJA yang tidak tertata baik atau berserakan di perairan waduk berpotensi menghambat sirkulasi dan alur aliran air waduk.

Sehingga banyak sampah di area keramba, sampai-sampai ilalang pun juga tumbuh subur di petak keramba.

Sumber : surabaya.tribunnews.com

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU