Kamis, 25 April 2024

Genap 110 Tahun, Semen Padang Bidik Akreditasi A+ untuk Kearsipan

ads-custom-5
Tepat hari ini, tanggal 18 Maret 2020 adalah Hari Jadi PT Semen Padang. Sudah 110 tahun PT Semen Padang melenggang di industri semen nasional. Di usia ini, Semen Padang justru tak mengkhususkan target terkait produksi, melainkan mendapatkan predikat yang gemilang di bidang pengarsipan.
PT Semen Padang berupaya untuk meningkatkan akreditasi menjadi bintang empat atau A+ untuk tahun ini, Setelah sebelumnya telah meraih akreditasi A (bintang tiga) dan akan berakhir pada Juni mendatang.
 
“Kita harus banyak belajar bagaimana sistem kearsipan yang ideal. Sosialisasi dan bimbingan teknis ini diharapkan dapat membuat kita mengenal lebih jauh tentang kearsipan untuk diimplementasikan di perusahaan,” tutur Direktur Keuangan PT Semen Padang Muhammad Tubagus Dharury.
 
Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis akreditasi kearsipan kepada para pegawainya, Dharury berharap PT Semen Padang mampu mengantongi akreditasi A+ yang merupakan akreditasi kearsipan tertinggi di Indonesia. Katanya, kearsipan merupakan bagian penting dari salah satu governance perusahaan dan jadi bagian penting dalam sejarah perusahaan.
 
“Governance itu diperlukan, karena PT Semen Padang adalah perusahaan yang berbadan hukum. Apapun yang berkaitan dengan kearsipan, itu menjadi salah satu dasar hukum bagaimana perusahaan beroperasi dan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar dan stakeholder yang lain,” ungkapnya.
 
Kiprah 110 Tahun Semen Padang
PT Semen Padang didirikan pada tanggal 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM) yang merupakan pabrik semen pertama di Indonesia. PT Semen Padang (Perusahaan) didirikan pada tanggal 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM) yang merupakan pabrik semen pertama di Indonesia.
 
Kemudian pada tanggal 5 Juli 1958 Perusahaan dinasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dari Pemerintah Belanda. Selama periode ini, Perusahaan mengalami proses kebangkitan kembali melalui rehabilitasi dan pengembangan kapasitas pabrik Indarung I menjadi 330.000 ton/ tahun.
 
Selanjutnya pabrik melakukan transformasi pengembangan kapasitas pabrik dari teknologi proses basah menjadi proses kering dengan dibangunnya pabrik Indarung II, III, dan IV. Pada tahun 1995, Pemerintah mengalihkan kepemilikan sahamnya di PT Semen Padang ke PT Semen Gresik (Persero)Tbk bersamaan dengan pengembangan pabrik Indarung V.
 
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia. Pada saat ini, pemegang saham Perusahaan adalah PT Semen Indonesia (Persero)Tbk dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan Koperasi Keluarga Besar Semen Padang dengan saham sebesar 0,01 %.
 
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sendiri sahamnya dimiliki mayoritas oleh Pemerintah Republik Indonesia sebesar 51,01%. Pemegang saham lainnya sebesar 48,09% dimiliki publik.
 
Sumber: Semen Padang
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU