Jumat, 19 April 2024

Pertamina Targetkan Bangun SPBU Mini Pertashop di 3.827 Kecamatan

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Pertamina (Persero) mengembangkan Pertashop yang akan menjangkau desa-desa di seluruh Indonesia. Pertashop atau outlet mini Pertamina ini menjual berbagai produk dengan harga dan kualitas sama seperti di pom bensin atau SPBU.

Program ini merupakan pengembangan dari Program Pertamina One Village One Outlet (OVOO). Sejauh ini dari 7.196 kecamatan di Indonesia, Pertamina menargetkan pembangunan Pertashop di 3.827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur BBM dan LPG.

“Pertamina telah menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri dan membuka peluang kerja sama kemitraan bisnis kepada Pemerintahan Desa, Koperasi serta pelaku usaha atau UKM di seluruh Indonesia,” kata Direktur Pemasaran Retail Pertamina Masúd Khamid, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2020.

Mas’ud menjelaskan, ada dua pola investasi dalam pengembangan Pertashop. Pertama, Pertamina yang berinvestasi dan desa yang menjalankan. Kedua, desa yang melakukan investasi dan ada rasio pembagian keuntungan. Di sisi lain, investasi yang dibutuhkan untuk membangun Pertashop berkisar Rp 300 juta – Rp 800 juta tergantung besaran kapasitas dan luas Pertashop.

Terdapat tiga kategori konsep Pertashop yang ditawarkan, yakni Gold, Platinum dan Diamond. Pertashop jenis Gold berkapasitas 3.000 liter per hari dengan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dari desa ke SPBU, lebih dari 10 Km atau sesuai dengan hasil evaluasi. 

Adapun jenis Platinum, berkapasitas 3.000 liter, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Sementara untuk jenis Diamond, berkapasitas penyaluran 3.000 liter perhari, luas lahan 500 meter persegi dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU.

Bagi yang berminat dan siap bermitra dengan Pertamina dalam pembangunan Pertashop harus melalui enam tahapan yakni proses pengajuan dan selanjutnya akan melalui verifikasi dan pengurusan administrasi perijinan ke Pemda. Bila proses tersebut telah terpenuhi, selanjutnya mitra dapat mengajukan desain dan memulai pembangunan. Setelah rampung, kontrak kerja sama dengan Pertamina akan berlangsung hingga 20 tahun.

Sumber : bisnis.tempo.co

Foto : BRI

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU