Kamis, 25 April 2024

Brantas Abipraya Bagikan Masker Gratis ke Pengguna Jalan di Cawang

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Brantas Abipraya (Persero) membagikan masker gratis kepada masyarakat di sekitar kantor pusatnya di Cawang, Jakarta. Kegiatan ini ditujukan agar bisa mengurangi rasa panik masyarakat terhadap virus corona.

“Adanya Covid-19 ini tak hanya berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, tapi hal ini menimbulkan kepanikan sehingga membuat ketersediaan masker menjadi kian langka, juga harga sejumlah bahan melonjak tinggi, semoga aksi kami ini dapat mengurangi rasa panik masyarakat dan mengajak untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran virus ini dengan menggunakan masker bila sedang sakit,” ujar Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya Miftakhul Anas dalam keterangan tertulis, Jumat(13/3/2020).

Anas menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat agar lebih peduli dengan kesehatan sendiri dan lingkungan. Masker tersebut diprioritaskan untuk yang membutuhkan, yaitu orang dengan kondisi flu dan batuk demi mengurangi potensi penularan kepada orang sekitar.

Jumlah masker yang dibagikan sekitar 1.000 masker, diberikan kepada pejalan kaki, pengemudi ojek online, pengguna jalan, dan pengemudi angkutan umum yang melewati jalan raya di sekitar kantor Abipraya.

Yayah salah satu penerima masker senang dengan adanya pembagian masker gratis ini. Ia mengatakan di tengah kebutuhan masker yang sangat penting bagi masyarakat, masih ada yang peduli dengan membagikannya secara gratis.

“Ini aksi yang terpuji, saya berterima kasih kepada Brantas Abipraya atas kepeduliannya kepada warga atas antisipasi terhadap virus corona. Saya harap akan ada aksi-aksi semacam ini lagi,” pungkas Yayah.

Untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kantor, Brantas Abipraya juga menyediakan hand sanitizer di setiap lantai, ruangan, dan di seluruh proyek Abipraya. Para tamu dan karyawan perusahaan juga harus melalui pengecekan suhu tubuh. Bagi pegawai maupun pengunjung yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam area kantor.

Sumber : news.detik.com

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU