Jakarta, BUMNInfo | Wacana sinergi dan integrasi BUMN pelabuhan mendapatkan sambutan yang baik dari Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA).
Sinergi yang bisa berupa holding kepelabuhanan, pelayanan pelabuhan bisa memiliki standar yang sama di seluruh Indonesia. Ketua Umum INSA, Carmelia Hartoto menyatakan, standarisasi kualitas produk dan jasa kepelabuhanan hanya bisa dicapai jika dikelola oleh management yang sama.
“Saat ini bisnis pelabuhan bekerja dengan pendekatan regional, sehingga ada pembatasan wilayah. Pengelolaan pelabuhan akan lebih baik jika berdasarkan fungsi dan produktivitas, yang bisa merespons perubahan dan kebutuhan pasar. Misalnya layanan peti kemas dari Aceh sampai Papua di-handle oleh satu manajemen,” ujar Carmelia Hartoto, Minggu (12/1/2020).
Saat ini, bisnis kepelabuhanan di Indonesia terbagi dalam empat wilayah di bawah pengelolaan 4 BUMN kepelabuhanan, yakni Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV. “Pembentukan holding pelabuhan ini baik, sepanjang tujuannya untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas yang pada ujungnya membuat pelayanan lebih baik,” ujarnya.
Jika holding terbentuk, Kementerian BUMN bisa memilih pengelola dari korporasi yang sudah ada. “Nanti dipilih, tergantung siapa yang punya kinerja lebih tinggi, serta memiliki visi mentransformasi pelabuhan sesuai kebutuhan pasar,” katanya.
Saat ini pengelolaan terminal peti kemas bisa merujuk pada kinerja Pelindo II yang melakukan banyak perubahan melalui digitalisasi. Hasilnya bisa dilihat, di mana proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok semakin baik dan cepat. Transformasi di Tanjung Priok bisa diterapkan di semua pelabuhan di Indonesia.
“Toh semuanya adalah asset pemerintah. Jika holding terbentuk, mungkin spread of control-nya terlalu luas, namun bisa diatasi dengan manajemen yang kuat dan punya strong leadership,” paparnya. Di sisi lain, dia menambahkan, pemerintah harus menyiapkan seperangkat regulasi dan aturan sebelum membentuk korporasi induk Pelindo.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan mengubah konsep super holding yang diwacanakan menteri sebelumnya menjadi jadi subholding, yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha. Konsep subholding tersebut seperti lini bisnis yang sekarang dijalankan Pelindo I sampai dengan IV.
Saat ini, perusahaan yang bergerak di jasa pelabuhan itu mengelola pelabuhan sesuai wilayah kerja masing-masing. Ke depan, Erick menginginkan pembagian tugas bukan dari wilayah, melainkan dari jenis usahanya.
“Contoh apakah ke depan Pelindo bisa jadi pelindo 1 sampai IV atau Pelindo kita ubah sesuai fungsinya, misalnya Pelindo peti kemas, pelabuhan, curah cair, tidak berdasarkan sub region-nya yang akhirnya terjadi kanibal dan ketidakpastian di antara mereka. Hal-hal ini yang mau kita lakukan,” kata Erick.
Sumber : www.tribunnews.com