Jumat, 29 Maret 2024

Tumbuh 2x Lipat, Ekspor Barata Indonesia Tembus 31 Juta Dolar

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Barata Indonesia (Persero) jelang akhir 2019 berhasil mencatatkan nilai ekspor yang siginifkan. Diketahui nilai ekspor Barata Indonesia berhasil menembus angka US$31 juta (kurs rupiah Rp14.000).

Direktur Utama Barata Indonesia, Fajar Harry Sampurno mengatakan, ekspor tersebut diperoleh dari dua Divisi Barata Indonesia, yakni Divisi Industri Komponen dan Pemesinan melalui produk Foundry (Pengecoran), yaitu komponen Kereta Api, serta Divisi Pembangkit yang melakukan ekspor komponen Pembangkit Listrik. 

Seperti di tahun-tahun sebelumnya, Divisi Foundry Barata Indonesia melakukan ekspor ke negara-negara Amerika Utara, seperti Amerika Serikat, Meksiko, dan juga Kanada. Sementara Divisi Pembangkit lebih variatif karena melakukan ekspor ke berbagai negara di dunia.

Selain itu, nilai ekspor US$31 juta pada 2019 tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan nilai ekspor pada 2018 yang mencapai US$16 juta.

Harry memaparkan, meningkatnya nilai ekspor perusahaan membuktikan bahwa produk manufaktur Tanah Air juga mampu bersaing dan tidak kalah dengan produk–produk manufaktur mancanegara. 

“Komitmen ekspor tersebut akan tetap kami tingkatkan guna menguatkan positioning perusahaan di industri manufaktur nasional. Rencananya 2020 kami menargetkan nilai ekspor sebesar US$35 juta,” terang Harry, Kamis (19/12/2019).

Ke depan, pada 2020 Barata Indonesia juga akan berencana meningkatkan nilai ekpor sebagai salah satu upaya menjaga eksistensi dalam industri manufaktur dalam negeri serta sebagai salah satu bentuk untuk menambah devisa negara.

Di sisi lain, pada 2020 perusahaan juga akan melakukan langkah besar, yakni menjadi pemimpin klaster industri manufaktur yang terdiri dari beberapa perusahaan BUMN yang bergerak di bidang manufaktur.

Perusahaan tersebut terdiri dari PT Barata Indonesia (Persero), PT INKA (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT IKI (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Saat ini Tim Pokja Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur telah dibentuk dan pihak–pihak terkait telah melakukan konsolidasi untuk mempercepat pembentukan klaster industri manufaktur tersebut.

Pembentukan klaster tersebut juga bukan tanpa landasan. Pembentukan klaster industri manufaktur tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri BUMN Erick Thohir lewat SK Menteri BUMN RI Nomor: SK- 290/MBU/11/2019 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur. Guna mendukung peningkatan industri manufaktur terhadap perekonomian nasional.

Sumber : www.wartaekonomi.co.id

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU