Jumat, 19 April 2024

Triwulan III di 2019, Jasa Raharja Sudah Salurkan Santunan Rp 1,9 Triliun

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Sampai dengan triwulan III 2019, Jasa Raharja telah menyerahkan Rp 1,96 triliun hak atas santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas. Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,25 persen dibandingkan periode yang sama pada 2018.

“Jasa Raharja hingga bulan September 2019 telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp 1,9 triliun. Dan itu ada peningkatan dibandingkan tahun lalu sebesar 6,25 persen. Ini semua kita laksanakan dengan penuh kehati-hatian dan juga benar-benar kita serahkan kepada korban maupun ahli waris korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Corporate Secretary PT Jasa Raharja (Persero), Harwan Muldidarmawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Menurut Harwan, peningkatan jumlah penggantian biaya perawatan dan santunan yang diserahkan kepada ahli waris dikarenakan Jasa Raharja senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kepada korban dan ahli waris. Baik itu dalam peningkatan besaran nilai santunan maupun upaya optimalisasi daya serap kepada setiap korban kecelakaan yang tercatat dalam laporan kepolisian dengan penanganan yang cepat dan tepat.

“Angka tersebut memang cukup besar, hal ini memang kita rasakan masih banyak masyarakat yang belum sadar sekali dengan tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara. Nah, kita tidak berhenti pada penyerahan santunan, namun juga terus melakukan program edukasi yang preventif bekerja sama dengan pihak kepolisian dan perhubungan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” jelasnya.

“Satu sisi itu angka tersebut adalah prestasi, tapi satu sisi lain adalah kemirisan karena Rp 1,9 triliun itu kan artinya cukup tinggi angka kecelakaan terjadi. Jadi seperti dua koin, karena satu sisi ini bukti penetrasi Jasa Raharja ada peningkatan dalam santunan,” imbuhnya.

Karena itu, lanjut Harwan, Jasa Raharja disamping tugas utama untuk penyerahan santunan, juga diberikan program untuk meminimalisir kecelakaan. Di samping itu, pihaknya juga terus melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan lebih baik dan cepat.

“Kami terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan. Hingga triwulan III, lebih dari 80% korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat dibayarkan kurang dari 2 hari, sehingga apabila di rata rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 18 jam,” jelasnya.

Selain itu, hingga September 2019 ada 1.728 rumah sakit di Indonesia yang telah bekerja sama dengan nilai kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 88,55%. Artinya sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih ke Jasa Raharja.

“Komitmen penuh kami memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik, dengan terus melakukan evaluasi secara periodik,” tegasnya.

Harwan menambahkan, Jasa Raharja dalam penyaluran santunan tentu harus ada dananya. Nah, dana tersebut tercermin dari pencapaian laba triwulan III 2019, ada peningkatan 5,59 persen dari tahun 2018.

“Pada triwulan III 2019 laba Jasa Raharja sebesar Rp 1,1 triliun. Dan semua indikator keuangan dari Jasa Raharja menunjukkan peningkatan, seperti aset dan ekuitas. Hal ini memang tidak lain sebagai bentuk integritas Jasa Raharja dalam menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk mengelola dana dari masyarakat,” jelasnya.

Harwan menjelaskan, dana yang bersumber dari masyarakat tersebut akan kembali kepada masyarakat, baik itu dalam bentuk santunan maupun di sektor lainnya. Seperti dalam pembayaran pajak dari Jasa Raharja yang tentunya digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Nah, dana yang dikumpulkan ini yang belum kita serahkan menjadi santunan itu kita kelola dalam bentuk investasi, baik deposito, saham, obligasi dan sebagainya. Dan dari hasil investasi ini menjadi biaya operasional perusahaan. Sedangkan santunan itu berasal dari dana pokoknya. Kalau dana yang dikelola investasi kita sebesar Rp 13 triliun,” ungkapnya.

Sumber : news.detik.com

Foto :M Idris/detikcom

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU