Sabtu, 20 April 2024

PLN Kembangkan Infrastruktur Kendaraan Listrik

ads-custom-5

Kehadiran mobil listrik menjadi salah satu bagian revolusi yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah. Harapan akan kemajuan industri otomotif nasional ditandai dengan terbitnya payung hukum pengembangan kendaraan listrik pada 8 Agustus 2019 yang berisikan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. 

pln

                                                           Foto: uzone.id, Kendaraan Listrik PLN

Keputusan pemerintah mengeluarkan Perpres didasarkan pada Penguatan RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) dalam pengembangan kendaraan listrik, penurunan Gas Rumah Kaca (GRK), Security Energi dlaam impor bahan bakar minyak (BBM) dan memperkuat regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). 

Adanya Perpres ini, PT PLN (Persero) yang merupakan salah satu BUMN berfokus pada semua aspek kelistrikan di Indonesia menyatakan dirinya siap mendukung program pemerintah dalam pengembangan industri mobil listrik di dalam negeri.

Berdasarkan Perpres yang diterbitkan, perusahaan industri komponen kendaraan bermotor dan/atau perusahaan industri komponen KBL berbasis Baterai dalam negeri wajib membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri yang dapat dilakukan sendiri atau melalui kerja sama produksi dengan perusahaan industri lain.

Berdasarkan kutipan wawancara dengan pihak PLN dan liputan6.com, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, M Ikhsan Asaad menyatakan PLN sudah melakukan tender sehubungan dengan pengisian energi kendaraan listrik.

Bahan Bakar Minyak VS Kendaraan Listrik

Maraknya pergolakan tentang perubahan iklim dan pencemaran udara, kendaraan listrik bagaikan sebuah harapan baru bagi kehidupan masa datang. Tidak hanya menekan emisi pencemaran udara, Kendaraan listrik juga memberikan dampak positif yakni mengurangi defisit neraca perdagangan dan efisiensi energi. 

Indonesia dicanangkan akan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri. Dorongan ini maka mendorong pemerintah untuk terus bersaha masuk ke kendaraan berbasis listrik agar mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM). 

Merujuk pada data BPS, defisit perdagangan pada tahun 2018 menjadi terburuk sepanjang lima tahun terakhir. Dimana kebutuhan minyak banyak disumbang oleh impor minyak. Bahkan impor minyak nyaris menyentuh angka 30 miliar dollar AS pada tahun 2018. Untuk itu terkait efisiensi energi, berlandaskan pada hasil riset yang dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti); berbagai perguruan tinggi; dan industri otomotif menunjukkan bahwa penggunaan mobil listrik 80 persen lebih hemat energi dibandingkan mobil konvensional.

Diperkirakan pada 2035 kendaraan yang digunakan adalah kendaraan listrik, besarnya konsumsi bahan bakar memiliki ekuivalen dengan 1,7 liter per 100 km. Ini jauh lebih efisien dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak yang menghabiskan 5,5 liter per 100 km ataupun kendaraan bahan bakar hidrogen yang mengonsumsi 2,3 liter per 10 km. Kendaraan listrik ini menjadi solusi di masa depan dalam menghadapi krisis energi. 

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM menunjukan bahwa mobil listrik cenderung lebih efisien dibandingkan dengan mobil bensin, bahkan dapat menghemat hingga 50 persen. 

Perkiraan efisiensi mobil listrik dengan BBM bisa dikatakan separuhnya, dengan kisaran harga untuk mobil listrik Rp50.000,- kalau pakai BBM Rp100.000,-. Mobil listrik yang menempuh jarak 100 kilometer (km) hanya daya 20 kWh dengan tarif listrik non subsidi sekitar Rp1.600,- per kWh, maka biaya energi yang dihabiskan mobil listrik untuk menempuh jarak 100 km adalah hanya Rp32.000,-. Sedangkan mobil konvensional menghabiskan 1 liter bensin untuk jarak 100 km yang mana non subsidi BBM mencapai Rp8.500,- per liter, maka biaya energinya sekitar Rp85.000,- untuk 100 km. 

Demi peningkatan akan kepemilikan kendaraan listrik di masyarakat, pihak PLN memberikan harga pengisian listrik cepat (fast charging) lebih murah dibanding tarif membeli bahan bakar bensin.  Harga listrik yang ditarifkan oleh PLN dapat 30 persen hingga 40 persen lebih murah dari harga bensin. PLN juga berencana akan sinergi dengan BUMN lainnya mengenai tarif ini. Saat ini PLN telah mematok tarif isi daya kendaraan listrik sebesar Rp1.640,-/kWh yang mana pengisian 4 kWh mampu bertahan hingga 1 jam pemakaian.  

Kontribusi PLN Mendukung Era Kendaraan Listrik 

PLN membuktikan kontribusi nyata dalam pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai salah satu dukungannya terhadap fasilitas pengisian energi kendaraan listrik. 

PLN telah memiliki 7.000 charging station atau stasiun pengisian listrik umum (SPLU) di 3000 daerah di Indonesia. Lalu, terdapat dua skema bisnis yang telah direncanakan PLN. Pertama Company Owned Company Operated (COCO) yang dibuat seperti COCO Pertamina. Kedua adalah Partner Owned Partner Operated (POPO). 

Ke depannya PLN juga akan mendorong pengadaan SPLU dengan sistem fast charging. PLN mengembangkan SPLU fast charging dengan daya 50 kWh untuk meningkatkan kecepatan pengisian daya kendaraan listrik. Pada awalnya PLN akan memasang fast charging station di Surabaya, Bandung, Jakarta dan Bali dengan jumlah masing-masing satu unit. Namun, khusus wilayah Jakarta PLN memasang tiga fast charging  dengan daya mencapai 120 kW-150 kW. 

Fast charging  nantinya akan mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Untuk saat ini pengadan charging station masih dalam rangka showcase ke masyarakat dan tidak menutup kemungkinan berkembang menjadi bisnis yang dikelola pihak swasta.

taksi listrik

 

Foto: Merdeka.com, Taksi Listrik

Sehubungan dengan percepatan ekosistem kendaraan listrik, PLN berencana akan membuat peluang swasta untuk mengelola SPLU. Selain itu PLN siap memberikan diskon tambah daya listrik sebesar 75 persen bagi pemilik motor listrik dan diskon 100 persen atau gratis bagi pemilik mobil listrik. Hal ini dimaksudkan untuk pemilik kendaraan listrik bisa menggunakan pengisian daya tanpa kendala daya listrik. 

Terkait dengan pembangunan SPKLU, pemerintah mencari sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN). Melalui APBN dapat memberikan insentif bagi kendaraan listrik. Pemerintah akan menetapkan beberapa skema pengembangan SPKLU yang mengakomodasi kepentingan PLN dan investor. 

Perkembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Masa Depan

Menyambut era kendaraan listrik, beberapa perusahaan dari dalam negeri, Mobil Anak Bangsa (MAB) yang didirikan Kepala Staf Presiden, Moeldoko tengah membangun industri bus listrik. Direncanakan akan membangun 1.200 unit per tahun. Namun hal ini belum terkonfirmasi mitra bisnis dan proses produksinya. Sementara itu Bakrie Autoparts juga menggandeng BYD Auto, pabrikan asal Tiongkok dalam mengembangkan bus listrik. Rencananya perusahaan Bakrie Autoparts akan membuat 1.000-2.000 unit per tahun. 

Kendaraan Listrik akan menjadi kondisi masa depan yang akan dihadapi oleh setiap negara. Bahkan, seluruh dunia telah mengarah ke sana. Merujuk pada International Energy Agency (IEA), negara pengguna terbesar mobil listrik adalah Tiongkok dengan 2,24 juta unit. Sedangkan Amerika Serikat (AS) menjadi negara terbesar kedua dalam penggunaan mobil listrik dengan 1,13 juta unit.

Tahun lalu di Eropa penjualan mobil listrik mencapai 1,35 juta unit. Kemudian Norwegia menjadi negara Eropa dengan penjualan mobil listrik terbanyak, yakni 296,2 ribu unit. 

 

00

(Baca Databoks: 2016, Jumlah Mobil Listrik Mencapai 2 Juta Unit)

 

Meski Indonesia masih dalam tahap pembangunan infrastruktur dan manufaktur kendaraan listrik, tidak menutup kemungkinan penggunaan kendaraan listrik ini akan berkembang di masa yang akan datang. Apalagi produksi kendaraan listrik sudah masuk ke pasaran Indonesia. Ditambah dengan Perpres yang berisikan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, maka dukungan pemerintah dan sinergi BUMN inilah yang akan memberikan dampak positif pada pengembangan kendaraan listrik.


BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU