Sabtu, 20 April 2024

Optimalisasi Aset dan Pengembangan Usaha RNI Bersinergi dengan Sang Hyang Seri

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) menjalin kerjasama dengan PT Sang Hyang Seri (Persero) dalam bidang optimalisasi aset, distribusi, pemasaran, dan pengembangan usaha. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bersyarat oleh Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo dan Direktur Utama SHS Karyawan Gunarso, Rabu, 20 Maret 2019, di Gedung RNI, Jakarta.

Penandatanganan disaksikan oleh Plt Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi I Desty Arlaini, Direktur Pengembangan RNI Djoko Retnadi, Direktur Keuangan RNI M. Yana Aditya, Direktur Pengendalian Usaha RNI Agung P. Murdanoto, serta Direktur Operasional SHS Hariyanta.

Dalam sambutannya Didik mengatakan, kerjasama ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan arahan Kementerian BUMN untuk melakukan sinergi BUMN. Hal ini sejalan dengan tagline Kemeneterian BUMN pada tahun 2019 ini yaitu, One Vision, One Nation, One Family, to Excellence, dimana sesama BUMN merupakan keluarga sehingga harus saling memberikan dukungan.

“Sehingga kita bisa merasakan sebagai bagian dari satu keluarga besar BUMN,” ujarnya.

Didik mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan perjanjian induk yang selanjutnya akan diikuti oleh perjanjian kerjasama yang lebih detail dan spesifik sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati. Ia berharap, sinergi ini memperkuat lini bisnis kedua BUMN, sehingga dapat sama-sama menuju kinerja yang lebih baik lagi.

Sementara itu, Karyawan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penandatanganan. Ia menambahkan, kedepannya banyak hal yang dapat disinergikan antara RNI dengan SHS.

“SHS berkomitmen untuk menjadi partner yang baik sehingga kerjasama terjalin dengan baik dan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Mewakili Kementerian BUMN, Desty Arlaini mengapresiasi terlaksananya penandatangan perjanjian ini. Ia mengatakan, sinergi antar BUMN adalah hal yang baik, karena dalam sinergi yang akan muncul adalah sisi positifnya sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Mudah-mudahan menjadi awal yang baik bagi SHS dan RNI untuk lebih mengembangkan bisnisnya,” ujarnya.

Ia berpesan, apabila ada aspek legal dan administrasi yang dibutuhkan dari Kementerian BUMN dapat segera berkoordinasi dan melakukan tindak lanjut.

Adapun, kerjasama yang dapat dilakukan antara RNI dengan SHS meliputi berbagai bidang, seperti penyewaan gedung perkantoran, pemasaran benih dan produk pertanian, pengembangan usaha, bisnis, dan optimalisasi aset, kerja sama distribusi/logistic, pengadaan kemasan produk, pembentukan perusahaan patungan/joint venture, dan kerja sama lainnya yang dimungkinkan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Sumber : www.rni.co.id

Foto : Humas RNI

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU