Sabtu, 20 April 2024

Musim Mudik 2019, Pembayaran Santunan Jasa Raharja Turun 67,08%

ads-custom-5

Semarang, BUMNinfo |  Selama momentum mudik hingga arus balik tahun 2019, pembayaran santunan PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah mengalami penurunan drastis sebesar 67,08 persen dibandingkan tahun lalu.

Menurut Kepala Divisi Human Capital PT Jasa Raharja (Persero), Sulistianingtias, hal ini disebabkan menurunnya tingkat kecelakaan di jalanan.

“Jika selama H-7 sampai H+7 tahun 2018 jumlah pembayaran santunan atau klaim mencapai Rp23,5 miliar, tahun ini dengan periode yang sama pembayaran klaim sebesar Rp7,7 miliar,” beber Sulistianingtias, sebagaimana dikutip dari Antaranews.com.

Sulistianingtias mencontohkan, klaim santunan korban untuk meninggal dunia yang sebelumnya Rp11,6 miliar di tahun 2018, tahun ini hanya Rp7,7 miliar.

“Sementara itu, pembayaran perawatan yang tahun 2018 bisa mencapai Rp11,3 miliar, pada tahun ini hanya Rp38,6 juta,” imbuh Sulistianingtias.

Lebih lanjut, Sulistianingtias pun menuturkan, program Mudik Balik Bareng BUMN tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan jalan, memberikan kenyamanan kepada pemudik, dan mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.

Ia pun memaparkan, PT Jasa Raharja telah menyiagakan sebanyak 2.000 personel untuk melayani pemudik baik yang bertugas dalam pelaporan, bertugas di pos dan rest area karena ada 156 titik pos siaga, 167 pos kesehatan, dan 15 titik rest area di jalur pantura untuk pengendara sepeda motor.

Sumber :www.jitunews.com

Foto: mudikbumn.co.id

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU