Semarang, BUMNInfo | Dalam rangka Sinergi BUMN sebagaimana didorong oleh Kementerian BUMN selaku Kuasa Pemegang Saham BUMN, pada tanggal 7 Pebruari 2019 telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) dengan PT Virama Karya (Persero) dalam hal Kerjasama Dalam Penyediaan Jasa Konsultansi dan Manajemen di Lingkungan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero).
Nota Kesepahaman (MOU) ditandatangani di Kantor PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) oleh Rachmadi Nugroho selaku Direktur Utama PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) dan Jusarwanto selaku Direktur Utama PT VIRAMA KARYA (Persero). Turut hadir dan menyaksikan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tersebut Hendrika Nora Osloi Sinaga selaku Asisten Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan III (Asdep KSPP III) selaku Unit kerja Pembina untuk BUMN sektor Kawasan dan BUMN Konsultan Konstruksi di Kementerian BUMN.
Dalam kata sambutan pada kesempatan tersebut, Asdep KSPP III memberikan apresiasi terhadap implementasi Sinergi BUMN dimana hal tersebut menjadi salah satu strategi untuk memperkuat peran BUMN sebagai agent of development dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara lokal maupun nasional.
Sumber : viramakarya.co.id