Rabu, 24 April 2024

IPC Dukung Penataan Kampung Nelayan di Bengkulu

ads-custom-5

Bengkulu, BUMNInfo | PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC melakukan pelepasan hak atas lahan di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Bengkulu. Pelepasan hak ini diresmikan dengan penandatanganan pernyataan pelepasan hak yang dilaksanakan pada 26 Februari 2019 di Bengkulu.

Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya menyatakan bahwa sebagian tanah yang diberikan haknya kepada masyarakat ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyat, khususnya nelayan yang berada di sekitar Pulau Baai.

“Dengan ini IPC secara resmi telah menyerahkan tanah seluas 12,18 Ha kepada Pemerintah guna peruntukan program penataan pelabuhan/kampung nelayan,” ujar Elvyn.

Sejalan dengan pembebasan lahan ini, sebelumnya IPC juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pelaksanaan program penataan pemukiman kampung nelayan di area tersebut. Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Operasi IPC Prasetyadi, Gubernur Bengkulu dan Walikota Bengkulu. (Jumat, 15/2)

Pelepasan lahan ini diharapkan bisa menjadi awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu secara umum. Khususnya masyarakat di kampung nelayan sehingga bisa beraktifitas dan bermanfaat lebih baik lagi

Sumber: indonesiaport.co.id

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU